Pemprov DKI dengan DPRD DKI,
harus duduk bersama
Jakarta, SentralNews
Pria kelahiran Jakarta HR. KHOTIBI ACHYAR yang disapa H. Beceng politisi Golkar kini duduk legislatif DPRD DKI Kebon Sirih, perjuangan tak henti-henti terus menyerap aspirasi konstwensinya komisi A yang membidangi pemerintahan DKI Jakarta tentunya memberikan masukan kepada pemerintahan yang sekarang Gubernur DKI Jakarta Ahok dan Wakil Gubernur Jarot penyelenggara pemerintah Gubernur dan Wakil Gubernur penyelenggara pemerintah Provinsi DKI menyampaikan mekanisme yang ada jangan keluar jalur untuk sementara ini gaya kepemimpinan Ahok sekarang ini tidak ada lagi konsultasi dengan komisi A tentunya kita berharap yang membidang pemerintahan dapat sinergi ahok dengan DPRD khususnya Komisi A, sama sama memberikan masukan sampai saat ini kita hanya menyampaikan masukan-masukan saja ujar H. Beceng kepada rekan media baru-baru ini di TMII saat menghadiri rapat pimpinan Bamus Betawi.
Melihat kepemimpinan Gubernur DKI Ahok kedepan ini saya lihat dia itu konsep baru tentunya belum dapat bisa menilainya karena jabatan Gubernur baru, tentunya paling tidak kita berharap kedepannya lebih giat kalau yang pada masa lalu ada yang namanya 100 hari kinerja. Tentunya kita bisa evaluasi, kalau yang ada sekarang ini tentunya, tidak ada bahasa 100 hari tapi kita akan minta pertanggung jawaban dari apa peranan yang ini dimainkan Ahok.
Tentunya di tahun 2015 program-program kita Komisi A Tapem Tata Pemerintahan, harapan saya penyelenggara pemerintah yang ada saat sekarang paling ada segala sesuatunya, dikonsultasikan dapat duduk bersama antara Pemprov DKI dengan DPRD DKI, tidak ada lagi bahasa ini harus lelang, kalau kita selaku di legislatif itu ada tata caranya, aturannya tentunya kita aka sepakati membuat Perda atau undang-undang untuk supaya ada, rambu-rambunya jadi setiap penyelenggara pemerintahan itu paling tidak memberi ikut semacam masukan kepada komisi A dapat di konsultasikan.
Melihat kepemimpinan Gubernur DKI Ahok kedepan ini saya lihat dia itu konsep baru tentunya belum dapat bisa menilainya karena jabatan Gubernur baru, tentunya paling tidak kita berharap kedepannya lebih giat kalau yang pada masa lalu ada yang namanya 100 hari kinerja. Tentunya kita bisa evaluasi, kalau yang ada sekarang ini tentunya, tidak ada bahasa 100 hari tapi kita akan minta pertanggung jawaban dari apa peranan yang ini dimainkan Ahok.
Tentunya di tahun 2015 program-program kita Komisi A Tapem Tata Pemerintahan, harapan saya penyelenggara pemerintah yang ada saat sekarang paling ada segala sesuatunya, dikonsultasikan dapat duduk bersama antara Pemprov DKI dengan DPRD DKI, tidak ada lagi bahasa ini harus lelang, kalau kita selaku di legislatif itu ada tata caranya, aturannya tentunya kita aka sepakati membuat Perda atau undang-undang untuk supaya ada, rambu-rambunya jadi setiap penyelenggara pemerintahan itu paling tidak memberi ikut semacam masukan kepada komisi A dapat di konsultasikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar